Date: 27-12-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Faculty Research

PEMAHAMAN WP UMKM ATAS PELAKSANAAN SELF ASSESMENT SYSTEM DALAM MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA

Detail
Author TRIANA MURTININGTYAS
ID 202.710.184
Published Date 17-01-2017

Abstract

Pemahaman WP UMKM Atas Pelaksanaan Self Assesment System Dalam melaksanakan Kewajiban Perpajakannya Triana Murtiningtyas Abstract Penelitian ini bertujuan ingin mengetahui pemahaman WP UMKM atas pelaksanaan Self Assesment System dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pelaksanaan Self Assesment System yang dianalisa disini meliputi kewajiban menghitung pajak sendiri, kewajiban memperhitungkan pajak sendiri, kewajiban membayar pajak sendiri dan kewajiban malaporkan pajak sendiri. Populasi dalam penelitian ini adalah industri kerajinan bordir di Kabupaten Bangil Pasuruan dan industri kerajinan mebel di Desa Krapyakrejo Pasuruan dan jumlah sampel yang diambil adalah sebanyak 40 UMKM yang meliputi 24 industri kerajinan bordir dan 16 industri kerajinan mebel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perhitungan distribusi frekwensi dengan menggunakan skala Jikert dapat diketahui bahwa sekitar 50% WP UMKM paham tentang kewajiban menghitung pajak sendiri. Begitu juga untuk kewajiban memperhitungkan pajak sendiri, hampir separuh dari responden menyatakan paham. Menurut mereka perhitungan PPh untuk UMKM sekarang ini lebih mudah dan sederhana serta tidak memerlukan pembukuan yang rumit. Akan tetapi untuk kewajiban membayar pajak sendiri, hampir 90% menjawab kurang paham dikarenakan untuk pembayaran pajak sejak 1 Juli 2016 harus menggunakan E Billing sehingga mereka masih kurang begitu paham dengan cara pembayaran baru tersebut. Sedangkan untuk kewajiban melaporkan pajak sendiri, 60% responden menjawab kurang paham Kata kunci: Self Assesment System, kewajiban perpajakan