Date: 27-12-2024 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Faculty Research

Aplikasi Syariat Islam Sebagai Kendali Bisnis (Studi Kasus Pedagang Asongan di Sekitar Pasar Blimbing Kota Malang)

Detail
Author HEDHER TUAKIA
ID 202.710.141
Published Date 25-07-2017

Abstract

Peralihan sudut pandang bisnis atau usaha dari segi kapitalisme (konvensional) ke arah sudut pandang sistem ekonomi Islam yang dapat memberikan kepuasan dalam aspek spiritual atau kepuasan batin manusia. Kegiatan usaha yang hanya bermotif pada keuntungan maksimal dari proses penjualan, sesungguhnya merupakan sesuatu yang absurd (tidak masuk akal), motif maksimal sendiri sebagai tujuan dan teori produksi dalam ekonomi konvensional. Ahli ekonomi Islam merumuskan bahwa bisnis/usaha menurut sudut pandang islam bertujuan untuk mencapai, target hasil, pertumbuhan, keberlangsungan, dan keberkahan atau keridlaan Allah. Pengendalian manajemen merupakan sistem kontrol yang dilakukan untuk mengetahui bisnis atau usaha yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Judul penelitian ini adalah: Aplikasi Syariat Islam Sebagai Kendali Bisnis (Studi Kasus Pedagang Asongan di Sekitar Pasar Blimbing Malang). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya aplikasi syariat Islam serta mengetahui bagaimana bentuk aplikasi syariat Islam dalam pelaksanaan bisnis atau usaha pedagang asongan di sekitar Pasar Blimbing Malang. Pemanfaatan aplikasi syariat Islam dalam hal bisnis atau usaha diharapkan dapat memperluas wawasan dalam hal bisnis menurut syariat Islam dan menjadi masukan pebisnis guna mewujudkan bisnis atau usahanya sesuai dengan syariat Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para pedagang sekitar Pasar Blimbing Kota Malang berharap memperoleh kepuasan bersifat non materi, hal ini ditunjukkan dengan rasa kepuasan serta interaksi sosial dalam menjalankan bisnis mereka yang bermanfaat terhadap lingkungan sekitar. Pedagang di sekitar pasar blimbing Kota Malang ini pada umumnya mengandalkan pengalaman dan dimensi keandalan dalam menjalankan bisnis atau usahanya. Upaya keberlangsungan bisnis atau usaha para pedagang ini tidak berhubungan dengan segala aktivitas modal yang berhubungan dengan riba. Faktor keberkahan atau keridlaan Allah Swt diperoleh melalui niat ikhlas dan cara berbisnis atau usaha yang sesuai dengan syariat Islam.