Date: 20-07-2025 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

PENERAPAN PSAK NO.46 TENTANG AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA MENYAJIKAN LAPORAN KEUANGAN PADA CV. SIDOYOSO (OFFSET) SURABAYA

Thesis Detail
Author TITIK SUGIARTI
Student's ID (NPK) A.2005.1.29574 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN, PSAK NO.46, PAJAK TANGGUHAN
Page(s) 89
Submit Date 26-02-2009
Lecture(s) Dra. TRIANA MURTININGTYAS ,AK.MM.


Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

CURICULUM VITAE ABSTRAKSI PENERAPAN PSAK NO.46 TENTANG AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA MENYAJIKAN LAPORAN KEUANGAN PADA CV. SIDOYOSO (Offset) SURABAYA Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dikeluarkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan yang berlaku efektif untuk perbedaan waktu dan penyajian laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1999 untuk perusahaan publik dan pada atau setelah tanggal 1 Januari 2001 bagi perusahaan lainnya. PSAK No. 46 mengatur pengakuan pajak tangguhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pajakpenghasilan sesuai PSAK No. 46 dan dampak penyajian laporan keuangan dengan menerapkan PSAK No. 46. Dengan berlakunya PSAK No. 46 ini memajukan perusahaan untuk mengakui adanya konsekuensi pajak di masa yang akan datang akibat perbedaan temporer yang terjadi. Perbedaan temporer yaitu perbedaan antara nilai buku komersial dengan nilai buku fiskal yang dapat berupa suatu jumlah yang kena pajak atau suatu jumlah yang boleh dikurangkan di masa yang akan datang. Pengakuan pajak tangguhan atas perbedaan temporer yang terjadi pada PSAK No. 46 dengan menggunakan pendekatan aktiva kewajiban. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif denganrancangan penelitian studi kasus. Selama ini pajak terhutang CV. SIDOYOSO (Offset) dihitung dengan menggunakan metode hutang pajak. Pada metode hutang pajak jumlah beban pajak pada suatu periode sama dengan jumlah PPh terhutang. Jadi CV. SIDOYOSO (Offset) belum menerapkan PSAK No. 46 dalam laporan keuangannya. Setelah CV. SIDOYOSO (Offset) menerapakan PSAK No. 46, neraca CV. SIDOYOSO (Offset) pada akhir tahun 2006 dan tahun 2007 menunjukkan bahwa CV. SIDOYOSO (Offset) harus mengakui adanya kewajiban pajak tangguhan yaitu sebesar 2.521.383,75 untuk tahun 2006 dan sebesar 7.230.996,2 untuk tahun 2007. Sedangkan di laporan rugi laba terjadi penurunan laba/rugi setelah pajak dari 91.636.331,94 menjadi 89.114.948,19 pada tahun 2006 dan untuk tahun 2007 dari 101.530.630,89 menjadi 96.821.018,44.

 

10.1.74.250