Date: 09-05-2025 Digital Publication Services : JABM | JAM | ABMR | ABMCS | BLOG

Undergraduate Thesis

ANALISIS KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO 23 TAHUN 2018(STUDI KASUS UMKM DI KABUPATEN TULUNGAGUNG)

Thesis Detail
Author HALIMAH KURNIA SURURI
Student's ID (NPK) A.2017.1.34375 (AKUNTANSI)
Subject PERPAJAKAN
Keyword UMKM, KEPATUHAN WAJIB PAJAK, PERATURAN PEMERINTAH NO 23 TAHUN 2018, TARIF PAJAK, SANKSI PAJAK
Page(s) 56
Submit Date 17-03-2021
Lecture(s) Dra.LAILATUS SAADAH, MSi., Ak.


Download PDF

Akses/Download file PDF hanya bisa dilakukan di R. Referensi, Gedung Perpustakaan lantai 2

Abstract

Peneltian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan membayar pajak UMKM sesuai Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Peneliti memilih 68 UMKM di Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Jenis peneltian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian kuantitatif. Prosedur analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian studi kasus dimana dalam pembahasan atau pemecahan masalah yang disusun secara beruntun dan sistematis. Dalam hal pengumpulan data, peneliti membagikan kuisioner kepada UMKM yang berisi daftar pertanyaan mengenai kepatuhan membayar pajak sesuai Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan UMKM di Kecamatan Campurdat Kabupaten Tulungagung dalam membayar pajak ialah patuh. Hal ini diketahui karena beberapa faktor, yaitu pengetahuan tentang pajak, sanksi pajak, tarif pajak dan kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan perpajakan menunjukkan bahwa 74,49% UMKM di Kecamatan Campurdarat mengetahui tentang perpajakan. Kemudian mengenai sanksi pajak sebanyak 59,8% tidak pernah mendapat sanksi sehingga bisa dikatakan wajib pajak tertib dalam melaksanakan pembayaran pajak. Lalu dengan tarif pajak UMKM di Kecamatan Kabupaten Tulungagung setuju dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 dengan tarif 0,5% yang meringankan pembayaran pajak. Terakhir, terkait dengan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung 89,47% sudah membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018

 

3.144.81.47